Allah swt berfirman, "Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan." (al-An'am:108).
Islam melarang kaum muslimin mencela
sesembahan orang-orang kafir tanpa pengetahuan. Ketentuan ini
ditujukan agar pencelaan itu tidak berakibat pencelaan balik terhadap
Allah swt. Mencela kekafiran, kesyirikan, dan sesembahan-sesembahan
palsu selain Allah swt adalah perkara yang hukum asalnya mubah. Akan
tetapi jika pencelaan itu mengakibatkan dicelanya Allah dan kesucian
kaum muslimin, maka pencelaan terhadap sesembahan-sesembahan orang-orang
kafir tersebut menjadi haram dilakukan.
Berdasar ayat di atas, para 'ulama ushul menetapkan suatu kaidah, "Wasilah (perantara) menuju keharaman adalah haram". Setiap perbuatan mubah jika disangka kuat akan mengantarkan kepada keharaman, maka perbuatan itu menjadi haram.
Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang termaktub dalam shahih Bukhari dan Muslim, "Termasuk
dosa besar seorang laki-laki yang mengolok dua orang tuanya." Kemudian
shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah saw, bagaimana seorang laki-laki
itu bisa mengolok dua orang tuanya? Rasul menjawab, "Ia mengolok bapak
seorang laki-laki, dan lelaki itu mengolok bapaknya, kemudian ia
mengolok ibu lelaki itu, dan laki-laki itu balas mengolok ibunya."
Allah swt juga berfirman, "Dan
janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang
paling baik, kecuali dengan orang-orang yang dzalim diantara mereka, dan
katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan
kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah
satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri." (al-'Ankabut;46)
Ibnu
Jarir dan Ibnu Abiy Hatim menuturkan sebuah riwayat dari Ibnu 'Abbas
ra, yang mengisahkan tentang komentar orang-orang kafir tatkala turun
firman Allah swt, "Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan
yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah
dengan melampaui batas tanpa pengetahuan." (al-An'am:108). Orang-orang kafir pun berkata, "Wahai Mohammad, sungguh
engkau hentikan pencelaanmu terhadap sesembahan-sesembahan kami, atau
kami akan memaki sesembahanmu. Kemudian Allah melarang kaum muslimin
mencela berhala-berhala mereka yang mengakibatkan mereka mencela Allah
tanpa batas dan tanpa pengetahuan."
Ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap umat menyakini bahwa perbuatan,
dan agamanya adalah paling baik. Mereka tidak ingin seorangpun mencela
agama mereka. Mencela manusia hanyalah hak Allah. Allah tidak
memberikan mencela manusia kepada Rasul. Para rasul, tidak lain kecuali
menyampaikan dengan terang, dan berdakwah dengan hikmah, dan mau'idhah al-hasanah (contoh yang baik).
Namun, keterangan di atas tidak boleh ditafsirkan bahwa kita harus
bermanis muka, dan bersikap nifaq (terhadap aqidah agama bathil) dan
meninggalkan aktivitas menyeru kepada kebenaran. Namun, maksudnya
adalah tidak "melecehkan" (sesembahan agama bathil) hingga menyebabkan terjadinya pelecehan dan penghinaan balik.
Ketika Allah swt mengutus Musa as dan Harun as kepada Fir'aun, Allah berfirman kepada keduanya, "Pergilah
kamu beserta saudaramu dengan membawa ayat-ayatKu, dan janganlah kamu
berdua lalai dalam mengingatKu. Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun,
sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua
kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat
atau takut."(Thaha:43). Nabi Musa pun tatkala menyeru kepada raja Fir’aun, beliau as menyeru dengan perkataan yang sangat halus dan sopan, “Sesungguhnya
telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas
orang-orang yang mendustakan dan berpaling". (Thaha:48).
Islam memerintahkan kita untuk tidak mencela pemeluk
keyakinan-keyakinan non Islam, walupun keyakinan mereka layak untuk
mendapatkan celaan.
Sebab, pencelaan yang tidak didasarkan pada pengetahuan akan memadamkan
cahaya aqal dan menyalakan naluri permusuhan dalam jiwa. Selain itu,
pencelaan tanpa dasar pengetahuan juga akan menutup pintu penerimaan
terhadap da'wah Islam. Di sisi lain, Islam telah memerintahkan kita
untuk menjelaskan kebathilan 'aqidah-'aqidah bathil, serta menunjukkan
kehinaan dan keburukannya bila keyakinan itu dipeluk dan diamalkan,
dengan cara yang jelas dan argumen yang kuat.
Sumber : http://muhakbarilyas.blogspot.com